KOTABARU KARAWANG - Polisi Sahabat Anak (PSA) merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masyarakat khususnya anak-anak dalam memberikan penyuluhan dan pembinaan, sehingga dapat membiasakan kepada anak-anak sejak usia dini untuk tertib berlalu lintas.
Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat menggelar kegiatan PSA di Kantor Polsek Kotabaru Jalan Raya Wancimekar Desa Wancimekar Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Rabu, (3/12/2024).
Kapolres Karawang Akbp Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H., , mengatakan, kegiatan PSA ini diharapkan menjadi ajang kedekatan Polisi dengan anak-anak usia dini.
Tujuannya mengenalkan, mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang lalu lintas dan aturannya.
Adapun materi kegiatan PSA yang diberikan yaitu tentang etika tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu lalu lintas, serta mengajarkan tentang tata cara berkendara dan berperilaku yang benar menurut peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Selain itu, pengenalan rambu rambu lalu lintas dan praktek menyebrang jalan, serta pengenalan 12 gerakan pengaturan lalu lintas juga diperagakan.
“Sosialisasi etika tertib berlalu lintas sejak dini, meliputi pengenalan rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, menyeberang di zebra cross, tata cara menggunakan helm yang baik dan benar sesuai standar (SNI), ” terang Kasat Lantas.
Kegiatan PSA tersebut disambut positif oleh Guru Kelompok Belajar Cariu Residence 3
Ia berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan oleh Kepolisian.
"Alhamdulilah anak-anak sangat antusias dan tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi mereka terutama tentang pengetahuan tertib berlalu lintas, " ucap Kapolsek.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpedwarzulkarnain