KOTABARU KARAWANG - Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. melalui Unit Samapta pada saat melaksanakan Patroli malam mengimbau kepada seluruh Mini market yang beroperasi di wilayah kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang agar tidak beroperasi 24 jam. Kamis dini hari (24/10/2024).
Hal itu dikhawatirkan karena Mini market seringkali menjadi sasaran aksi kejahatan perampokan yang dilakukan oleh kawanan pencuri.
"yang sistem kerjanya 24 jam kami berharap pemilik toko kiranya berperan hanya sampai jam 11 malam saja sehingga tidak menimbulkan bahaya orang orang tidak bertanggung jawab, " Ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, aksi perampokan sering terjadi saat waktu dini hari. Menurutnya, pengamanan yang ada di Minimarket perlu ditingkatkan agar tidak ada lagi karyawan yang menjadi korban kekerasan pelaku perampokan.
"karena selalu kejadiannya menjelang pagi atau tengah malam, selama ini kan pengamanan tidak, penjaga juga hanya dua itu sangat riskan, " ungkap Kapolsek.
#polsekkotabaru
#polreskarawang
#iptusuherlan
#akbpedwarzulkarnain